Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Gas Subsidi Ilegal di Semarang dan Karawang

Berita Informasi145 Dilihat

Modus Modifikasi Regulator, Sindikat Gas 3 Kg Subsidi Raup Miliaran

Jakarta, 5 Mei 2025 , jendelamalut.com— Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di dua wilayah, yakni Semarang dan Karawang, menyusul laporan masyarakat mengenai kelangkaan gas subsidi di Semarang.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, yang ditemukan sedang melakukan praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Proses tersebut menggunakan regulator modifikasi dan es batu untuk memudahkan transfer gas. Pelaku diketahui menjual isi tabung subsidi dengan harga setara tabung industri.

> “Dari pengembangan kasus, kami mengamankan empat tersangka di dua lokasi berbeda,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

 

Keempat tersangka tersebut yakni TN alias E, pemilik pangkalan resmi yang dijadikan kamuflase di Karawang, serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang.

Di Karawang, modus yang dijalankan adalah mengumpulkan gas subsidi dari pangkalan resmi, kemudian memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual kembali. Sementara di Semarang, sindikat melakukan hal serupa untuk berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polisi menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik gas, dan regulator yang dimodifikasi dari dua lokasi tersebut. Keuntungan dari praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar per tahun di Karawang, dan Rp 3 miliar hanya dalam enam bulan di Semarang.

> “Para tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Brigjen Nunung.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, serta mengajak publik untuk turut mengawasi distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.

Penyidikan terhadap jaringan ini masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *