Pencairan TPP ASN Maluku Utara Terlambat, BPKAD Tegaskan Tak Pernah Hambat Proses

Berita Informasi114 Dilihat

Sofifi – Isu keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mencuat. Sejumlah pegawai mengeluhkan belum cairnya hak mereka, terutama untuk bulan Maret dan April 2025.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunda proses pencairan apabila dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah lengkap.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami di BPKAD tidak menghambat pencairan. Kalau dokumen dari OPD sudah lengkap, pasti langsung kami proses. Contohnya Dinas Pertanian, mereka yang pertama ajukan dan langsung kami cairkan,” ujar Purbaya, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga awal Mei 2025, TPP untuk bulan Januari dan Februari telah direalisasikan. Namun untuk Maret dan April, baru Dinas Pertanian yang menerima pencairan. Saat ini, BPKAD sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen dari lima OPD lainnya, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP.

Purbaya juga menegaskan bahwa BPKAD bekerja berdasarkan permintaan, bukan inisiatif sendiri. “Kami bukan lembaga penjemput bola. Kami hanya bisa memproses jika ada permintaan resmi dan berkas lengkap. Kalau sudah masuk, pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelancaran proses, BPKAD mengimbau semua OPD untuk segera melengkapi dan mengirimkan dokumen permintaan pencairan. Hal ini penting agar TPP bisa disalurkan sesuai waktu dan mendukung kebijakan Gubernur Maluku Utara dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *