Polda Maluku Utara Tegaskan Perang Terhadap Miras, Polres Ternate Ungkap Kasus Terbanyak

Berita Informasi121 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, AKBP Teguh Kariyadi, menegaskan komitmen institusinya untuk terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Maluku Utara. Penegasan ini menyusul arahan langsung dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Pemberantasan miras merupakan atensi khusus dari Bapak Kapolda. Tidak ada toleransi dalam penindakan, baik di tingkat Polda maupun jajaran Polres,” ujar AKBP Teguh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Ia mengungkapkan bahwa Polda Maluku Utara secara rutin menggelar analisa dan evaluasi (Anev) mingguan untuk memantau hasil pengungkapan kasus miras dari seluruh Polres. Dari hasil evaluasi minggu pertama Mei 2025, Polres Ternate mencatatkan pengungkapan kasus terbanyak.

“Polres Ternate berhasil menangani 16 kasus miras, disusul Polres Halmahera Barat dengan 9 kasus, Polres Halmahera Selatan 5 kasus, serta Polres Halmahera Utara dan Halmahera Tengah masing-masing 4 kasus,” jelasnya.

Meski ada beberapa Polres yang belum melaporkan hasil pengungkapan, AKBP Teguh menekankan bahwa hal itu bukan berarti nihil temuan, melainkan proses yang masih berjalan.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung pemberantasan miras, mengingat banyaknya tindak kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Sebagian besar kasus kriminal seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tawuran antar kampung bermula dari konsumsi miras. Maka itu, pemberantasan miras bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *