Gubernur Maluku Utara Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 4.746 Nelayan Rentan

Berita Informasi195 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan meluncurkan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi pekerja rentan, khususnya nelayan.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Program ini resmi diluncurkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Bela Hotel, Ternate, pada Senin, 5 Mei 2025. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemprov dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sherly dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para nelayan sebagai salah satu kelompok pekerja paling rentan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, terutama nelayan, mendapat akses terhadap jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan keadilan sosial,” tegas Sherly.

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar pelaksanaan sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA Tahun 2024 mengenai percepatan pembentukan produk hukum daerah guna memperluas cakupan UCJ.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani secara khusus menyasar 4.746 nelayan yang tersebar di wilayah Maluku Utara. Data para nelayan tersebut bersumber dari Data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola oleh TNP2K, guna memastikan penyaluran program tepat sasaran.

Sebagai simbol peluncuran, Gubernur Sherly menyerahkan mock-up kartu jaminan sosial kepada empat nelayan asal Kelurahan Dufa-Dufa. Kartu tersebut menandai dimulainya implementasi program UCJ bagi ribuan nelayan lainnya di provinsi ini.

BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan siap mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan. Menurut perwakilan BPJS, sinergi ini memperkuat komitmen perlindungan sosial yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga daerah.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa daerah mampu mengambil peran aktif dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif. Kami berharap Maluku Utara menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kerja sama ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam membangun sistem jaminan sosial yang kuat, adil, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *