OKP Cipayung Plus Desak PT Sampoerna Kayoe Sediakan Klinik dan Kelola Limbah Sesuai Standar

Berita Informasi163 Dilihat

Aksi Mahasiswa di Sanana Soroti Kesehatan Pekerja dan Isu Lingkungan Industri Kayu

Sanana, 5 Mei 2025 , jendelamalut.com – Gabungan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Front Bersama OKP Cipayung Plus—terdiri dari IMM, PMII, HMI, dan EK-LMND Kota Sanana—menggelar aksi unjuk rasa di pusat kota Sanana. Aksi tersebut membawa sejumlah isu krusial, mulai dari transparansi seleksi PPPK, perlindungan buruh, reboisasi hutan, hingga pelayanan kesehatan dan pengelolaan limbah oleh PT Sampoerna Kayoe.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Massa aksi menilai, permasalahan yang menyangkut kesehatan tenaga kerja dan pengelolaan limbah industri perlu mendapat perhatian serius dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Ketua IMM Cabang Kepulauan Sula, Jordan Bambang, menyoroti absennya fasilitas klinik di area operasional PT Sampoerna Kayoe. Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan dengan risiko kerja tinggi, keberadaan fasilitas kesehatan di lokasi kerja merupakan kebutuhan mutlak.

“Jika terjadi insiden kerja, tenaga medis harus segera bisa memberikan pertolongan. Perusahaan harus menyediakan klinik yang memadai, bukan hanya sekadar formalitas,” ujar Jordan.

Ia mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD segera memanggil pihak perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk layanan kesehatan yang layak.

Di sisi lain, Ketua EK-LMND Kota Sanana, Arsan Umasugi, mengkritik pengelolaan limbah PT Sampoerna Kayoe yang dianggap tidak sesuai standar. Ia menyatakan bahwa pencemaran lingkungan akibat limbah industri dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan warga sekitar.

“Jangan biarkan limbah industri mencemari lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat. Pengawasan harus ketat dan sistem pengelolaan limbah harus sesuai aturan lingkungan hidup,” tegas Arsan.

Aksi damai ini diakhiri dengan penyerahan tuntutan resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, agar segera mengambil langkah konkret terkait perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan di sekitar area industri PT Sampoerna Kayoe. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *