Satgas Gakkum Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Perbatasan Nunukan

Berita Informasi137 Dilihat

NUNUKAN – Kalimantan Utara
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini digelar di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, yang dikenal sebagai salah satu jalur utama menuju Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal penumpang besar, yakni KM Thalia dan KM Bukit Siguntang.

“Satgas Gakkum saat ini melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini. Tujuannya adalah memastikan tidak ada calon pekerja migran ilegal yang lolos,” jelas Brigjen Nurul Azizah, Selasa (6/5/2025).

KM Thalia tercatat membawa sekitar 400 hingga 600 penumpang, sedangkan KM Bukit Siguntang mengangkut lebih dari 1.200 penumpang. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.

Sebanyak 200 personel gabungan dari berbagai instansi terlibat dalam operasi ini, termasuk Bareskrim Polri, Polda Kaltara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, serta unsur pemerintah daerah.

“Kegiatan ini akan diperluas ke pelabuhan lain di Kalimantan Utara dan wilayah perbatasan lainnya sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap mobilitas pekerja migran,” tambah Brigjen Nurul.

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI merupakan bagian dari arahan Presiden RI melalui program prioritas nasional Asta Cita. Satgas ini berada di bawah koordinasi Kabareskrim Polri sebagai Ketua Satgas Penegakan Hukum, dengan mandat untuk melindungi calon PMI dari jeratan perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *