Gadis 19 Tahun Dibekuk di Tidore Usai Curi Emas Rp 22 Juta di Ternate Selatan

Uncategorized243 Dilihat

TERNATE, jendelamalut.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan bersama Resmob Polresta Tidore berhasil meringkus seorang perempuan muda berinisial A.S.I alias Ayu (19), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian perhiasan emas di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIT di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore, usai polisi menindaklanjuti laporan dari korban, Hasni A. Sangaji (52), yang masuk pada 14 April 2025 lalu. Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan kehilangan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di lemari kamar rumahnya.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H, mewakili Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin, S.H, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Tidore sambil membawa perhiasan hasil curian.

“Pelaku menggasak total 11,4 gram emas, terdiri dari gelang bentuk love seberat 1,95 gram, kalung kupu-kupu seberat 3,04 gram, serta dua cincin masing-masing seberat 3 gram. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 22 juta,” jelas AKP Umar.

Dalam pemeriksaan, Ayu mengaku telah menjual seluruh perhiasan tersebut kepada seorang warga di Kelurahan Goto dengan harga hanya Rp 11 juta. Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian barang bukti dan mendalami transaksi tersebut.

AKP Umar menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian ini dilakukan karena tekanan kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan rumah, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah diakses.

(Fikri J. Ucok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *