Polres Serang Amankan 66 Preman, 13 Jadi Tersangka Termasuk Kasus Narkoba

Berita Informasi114 Dilihat

Serang – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 66 orang yang diduga terlibat aksi premanisme. Mayoritas dari mereka diketahui merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus, seperti pengancaman, kepemilikan senjata, kekerasan fisik, hingga penipuan terhadap pencari kerja.

“Sejak dimulainya operasi pada 1 Mei, kami mengamankan 66 pelaku dari berbagai lokasi. Sebagian besar merupakan oknum ormas. Dari jumlah itu, 13 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Condro, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua dari 13 tersangka juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini kami fokus menelusuri keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, puluhan pelaku lainnya yang tidak terbukti melanggar hukum dipulangkan setelah mengikuti program pembinaan berupa pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam, di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan langsung Kapolres.

“Sebelum dipulangkan, mereka kami bina secara rohani, lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dianjurkan mencari pekerjaan yang layak,” jelas Kapolres.

Operasi ini, menurut AKBP Condro, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai upaya menekan aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan iklim investasi di wilayah hukum Serang.

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung stabilitas dunia usaha,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *