Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Geng Motor, 3 Pelaku Dijerat Pidana, 30 Remaja Dibina

Berita Informasi132 Dilihat

Bener Meriah, 8 Mei 2025, jendelamalut.com
Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak dan penindakan aktivitas geng motor yang melibatkan puluhan remaja di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 4 dan 6 Mei 2025. Kedua laporan tersebut mengungkap tindakan kekerasan yang menimpa dua pelajar.

Korban pertama, AR (17), warga Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan dan punggung, sementara korban kedua, HA (15), warga Bener Meriah, menderita luka memar di pelipis kiri dan bagian belakang kepala.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama adalah RM (19), yang diketahui merupakan ketua salah satu geng motor di Bener Meriah. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), RM melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Ketiganya kini dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah juga mengamankan 30 anggota geng motor lainnya, sebagian besar merupakan remaja di bawah umur. Mereka diamankan pada 4 Mei 2025 bersama sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:

3 bendera geng motor

2 bilah celurit

6 pedang samurai

1 cambuk

1 gir motor

1 pisau

17 unit handphone

8 unit sepeda motor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebelum melakukan aksi, para remaja tersebut diduga mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem. Tindakan kekerasan kerap mereka lakukan untuk menunjukkan eksistensi kelompok.

Kapolres menegaskan bahwa ketiga pelaku utama akan diproses secara hukum karena telah dewasa. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya, Polres Bener Meriah akan melakukan pembinaan secara intensif. Mereka juga telah menyatakan kesediaannya untuk membubarkan diri dari geng motor dan akan menandatangani deklarasi bersama orang tua dan pihak terkait.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah, untuk turut serta dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan.

“Mari kita jaga generasi muda dari pengaruh negatif, dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan positif,” ujar Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *