Razia Miras di Pelabuhan Ahmad Yani: Enam Botol Disita dari Kapal KM Permata Bunda

Berita Informasi254 Dilihat

Ternate, 9 Mei 2025 , jendelamalut.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM. PERMATA BUNDA yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.

Kapolsek Ahmad Yani melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, SH, membenarkan bahwa dari hasil razia, pihaknya berhasil mengamankan enam botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri atas tiga botol Mansion Haose (40% alkohol, 700 ml), dua botol Te Kim Tie (40% alkohol, 1000 ml), dan satu botol Toffieco (30% alkohol, 1000 ml).

“Minuman keras ditemukan di tempat penitipan barang Dek 1 bagian depan kapal. Hingga kini, identitas pemiliknya masih dalam penyelidikan,” jelas AKP Umar.

Razia berjalan lancar tanpa gangguan, dan Polsek Ahmad Yani menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan peredaran miras di kawasan pelabuhan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk distribusi minuman keras,” ujar AKP Umar.

Ia juga menekankan dampak buruk konsumsi miras, seperti potensi kecelakaan, tindak kekerasan, serta gangguan kesehatan serius. “Minuman keras berisiko merusak organ vital dan kerap memicu tindakan kriminal atau kecelakaan fatal,” tambahnya.

Melalui razia ini, pihak kepolisian berharap bisa memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *