Gubernur Sherly Tjoanda Siap Bangun Maluku Utara Bebas Korupsi, KPK Minta Komitmen Tak Sekadar Simbolis

Berita Informasi427 Dilihat

Jakarta, jendelamalut.com
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskannya usai mengikuti pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Sherly menyatakan bahwa kepercayaan publik harus dibangun kembali melalui tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi langkah mutlak yang tengah digalakkan Pemprov Maluku Utara.

“Kami ingin merebut kembali kepercayaan masyarakat lewat pemerintahan yang lebih terbuka dan bersih. Masa lalu tidak bisa diubah, tapi masa depan bisa kami bangun bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar terus belajar memahami regulasi agar tidak terjerumus dalam pelanggaran, meski tanpa niat. Sherly menyadari celah korupsi bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman hukum.

KPK Ingatkan Pentingnya Aksi Nyata

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menegaskan bahwa komitmen memberantas korupsi tidak boleh berhenti di level retorika atau tanda tangan semata. Diperlukan langkah konkret dan konsisten.

“Komitmen tidak cukup hanya tertulis di atas dokumen. Yang terpenting adalah implementasi nyata dan berkelanjutan,” kata Didik.

KPK, kata Didik, siap mendampingi Pemprov Maluku Utara melalui koordinasi wilayah V dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang antikorupsi.

13 Kasus Korupsi dan Indeks Integritas Turun

Sejak Maluku Utara menjadi provinsi otonom pada 2002, KPK mencatat 13 perkara korupsi terjadi di wilayah tersebut. Meskipun nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) meningkat dari 40 pada 2023 menjadi 74 pada 2024, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) justru menurun dari 61 ke 57.

Plt Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menilai penurunan nilai SPI menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih banyak belum menyentuh kondisi lapangan.

“Nilai MCP tinggi bisa jadi karena kelengkapan administratif, tapi nilai SPI menunjukkan persepsi masyarakat bahwa potensi korupsi masih tinggi. Ini menunjukkan gap antara kebijakan dan implementasi nyata,” jelasnya.

PBJ dan Aset Daerah Jadi Titik Rawan

Dua sektor yang mendapat sorotan serius dari KPK adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan barang milik daerah (BMD). Skor PBJ hanya 65 poin dengan kendali strategis di angka 34 poin. Pengelolaan BMD mencetak 70 poin, namun kepatuhan aturannya masih rendah di angka 60.

Imam menyebut kepala daerah, sekda, inspektorat, dan OPD adalah penanggung jawab langsung terhadap sistem pengawasan. KPK juga mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar fungsi kontrol berjalan efektif.

“Kita ingin seluruh elemen di pemerintahan Maluku Utara satu persepsi dalam memperkuat pengawasan internal, agar ruang untuk korupsi bisa ditutup rapat,” tegas Imam. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *