Operasi Pekat Kapuas II 2025: Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Termasuk Premanisme dan Senpi Ilegal

Berita Informasi151 Dilihat

Pontianak, Kalimantan Barat, jendelamalut.com – Dalam rangka mendukung pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi ini digelar secara intensif sejak 14 hingga 25 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, 43 di antaranya terkait premanisme dengan 47 tersangka diamankan. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 25 kasus perjudian (46 tersangka), 39 kasus prostitusi (75 tersangka), 63 kasus peredaran minuman keras ilegal (62 tersangka), 56 kasus narkotika (63 tersangka), serta 1 kasus kepemilikan senjata api rakitan.

“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial BA di Pontianak. Ia kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin dan kini dijerat Undang-Undang Darurat Tahun 1951,” ujar Bowo.

Selama operasi, petugas turut menyita barang bukti signifikan, seperti uang tunai senilai Rp33,72 juta, 17 unit handphone, 4 senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kg sabu, 857 botol minuman keras ilegal, 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta alat bukti lainnya seperti sepeda motor dan alat isap narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025.

“Fokus kami adalah meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan, seperti pemerasan, pungli, intimidasi, kepemilikan senjata tajam hingga peredaran miras,” jelas Bayu.

Polda Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *