Polres Ternate Tangkap Pelaku Judi Togel di Ruko Terminal Bastiong

Berita Informasi201 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate berhasil mengungkap praktik perjudian togel dan mengamankan seorang pria berinisial JDA (39) di sebuah ruko di Terminal Angkutan Umum, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.

Menerima informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati JDA sedang mencatat nomor togel serta menghitung uang hasil transaksi di dalam ruko.

“Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.983.000 dalam berbagai pecahan, 11 lembar nota berisi nomor togel, 22 lembar nota kosong, dua lembar sio togel, serta satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi,” ungkap AKP Umar.

Diketahui, JDA merupakan warga Kelurahan Sangaji, Ternate Utara, dan telah menjalankan aktivitas judi togel ini secara rutin di lokasi tersebut.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian ilegal dan akan menindak tegas para pelaku.

Proses penyidikan dan kelengkapan administrasi hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/Mito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *