Polres Ternate Amankan 7 Warga Terkait Konsumsi Miras Ilegal Saat Razia Dini Hari

Berita Informasi311 Dilihat

TERNATE, 13 Mei 2025, jendelamalut.com — Polres Ternate melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan tujuh orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di wilayah Kota Ternate. Penindakan dilakukan pada dini hari setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus serta campuran bir hitam dengan Cap Tikus. Ketujuh pelaku yang diamankan adalah HW, AN, AA, DU, FM, SL, dan FN.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menekan peredaran dan konsumsi miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polres Ternate tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum kami,” tegas AKP Umar.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Terima kasih kepada warga yang telah aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujarnya.

Polres Ternate akan terus meningkatkan patroli rutin dan operasi cipta kondisi demi memastikan stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik sosial akibat pengaruh alkohol.

(Red/Mito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *