Bandung, jendelamalut.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 52 orang pelaku premanisme dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II Tahun 2025 yang digelar selama sepuluh hari, sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin (12/5/2025), mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, lima orang merupakan target operasi (TO) dan 47 lainnya non-TO.
“Modus yang digunakan para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, hingga pencurian. Ini menjadi fokus utama dalam operasi pekat yang kami laksanakan,” jelas Kombes Pol Aldi.

Selain hasil dari operasi tersebut, sejak Januari hingga Mei 2025, total sebanyak 153 orang yang diduga terlibat praktik premanisme telah diamankan oleh jajaran Polresta Bandung.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, empat kunci astag (alat pencuri motor), 16 senjata tajam, satu unit airsoft gun, dua handphone, dan 45 barang bukti lainnya.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga preventif, seperti pendataan, pengambilan sidik jari, serta pembinaan terhadap pelaku yang belum terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami ingin memastikan masyarakat, terutama pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang sering menjadi korban pemalakan, merasa aman saat beraktivitas,” katanya.
Langkah tegas Polresta Bandung ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. DPRD Kabupaten Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung, yang menilai operasi ini berdampak positif terhadap iklim usaha, khususnya bagi UMKM dan industri yang selama ini merasa terganggu oleh aksi premanisme.
DPRD dan Apindo berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.










