TERNATE, 13 Mei 2025, jendelamalut.com — Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari kapal KM UKY RAYA 21. Operasi pengamanan dilakukan pada Selasa pagi, pukul 08.30 WIT.

Kapolsek Ahmad Yani, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH, menyampaikan bahwa personel piket menemukan satu dus air mineral berisi 24 botol Cap Tikus ukuran 600 ml yang disembunyikan di dalam kapal.
“Barang bukti langsung diamankan di Polsek Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran miras ilegal,” ujar AKP Umar Kombong.
Ia menegaskan, peredaran miras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
“Tidak ada toleransi untuk aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan memicu gangguan kamtibmas. Kami terus melakukan razia secara rutin di pelabuhan dan titik-titik rawan lainnya,” tegasnya.
AKP Umar juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan Kota Ternate yang aman, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.
(Red/Mito)












