Jakarta , jendelamalut.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).
Sahroni menilai tindakan yang dilakukan oleh SSS sudah melewati batas dalam menyampaikan kritik.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang merasa jijik. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegas Sahroni.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan tersebut diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya, sebagaimana disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.












