Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor

Berita Informasi191 Dilihat

Jakarta, jendelamalut.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline Polri di 110 tanpa dikenakan biaya pulsa.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian terdekat. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin.

“Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110, atau via WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Layanan ini tersedia 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi pada Sabtu (17/5/2025).

Premanisme, menurutnya, merupakan kejahatan yang menimbulkan keresahan dan tidak dapat ditoleransi. Polri, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai aksi kriminal semacam ini.

Dalam upaya penindakan, Irjen Pol. Sandi menyampaikan bahwa Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, guna memperkuat operasi pemberantasan premanisme secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap dari berbagai wilayah melalui satuan kewilayahan. Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan secara tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Sebagaimana arahan Kapolri, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tutup Irjen Pol. Sandi. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *