Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Resmikan Serah Terima Lokasi dan Kontrak Proyek Renovasi Gedung Tahap II Tahun 2025, Kakanwil Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelaksana Konstruksi

Berita Informasi111 Dilihat

TERNATE, jendelamalut.com – Dalam rangka melanjutkan peningkatan fasilitas dan pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan berita acara serah terima lokasi dan kontrak pekerjaan konstruksi renovasi Gedung Kanwil Kemenkumham Malut Tahap II, Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kota Ternate pada Senin (19/5/2025).

Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) La Dariani bersama perwakilan dari penyedia jasa konstruksi, yakni PT Citra Karunia, PT Laras Sembada, PT Megacotama Lino Raya, dan CV Dela Concieta, yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil Budi Argap Situngkir menekankan bahwa proyek renovasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, namun merupakan bagian dari upaya institusional untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja jajaran Kemenkumham di wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Pekerjaan renovasi gedung ini harus dilaksanakan dengan integritas tinggi, mengedepankan mutu, waktu, dan efisiensi anggaran. Kita ingin hasilnya benar-benar representatif, fungsional, dan mampu menunjang seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Direktur PT Citra Karunia, Jungkelisan Tjiabrata, sebagai salah satu pelaksana proyek, menyampaikan komitmen pihaknya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai target dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kanwil akan terus dilakukan secara intensif guna menjamin kelancaran pelaksanaan proyek.

“Dengan kepercayaan yang diberikan kepada kami, tentu akan kami jawab dengan hasil kerja yang maksimal. Akuntabilitas, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap rencana teknis akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan renovasi ini,” ungkap Jungkelisan.

Proyek renovasi tahap II ini mencakup pengembangan lahan seluas 4.000 meter persegi dan bangunan dengan total luas 4.800 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Bangunan ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat layanan publik, kantor administrasi, serta ruang kerja fungsional jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

Setelah prosesi penandatanganan, Kakanwil bersama tim teknis dan seluruh perwakilan penyedia jasa langsung melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan untuk memastikan kesiapan lahan dan fasilitas pendukung yang dibutuhkan.

Dengan dimulainya renovasi tahap II ini, diharapkan Gedung Kanwil Kemenkumham Malut dapat segera difungsikan secara maksimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis pelayanan prima dan keterbukaan informasi publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *