Pemprov Maluku Utara Luncurkan Sistem Absensi Biometrik Palm Vein untuk Tingkatkan Disiplin ASN dan Tegakkan Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

Berita Informasi172 Dilihat

SOFIFI, jendelamalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) secara resmi meluncurkan sistem absensi berbasis biometrik Palm Vein sebagai upaya memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong reformasi birokrasi menuju era digital. Peluncuran ini dilakukan pada Senin (19/5/2025) dan menjadi tonggak penting dalam sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Malut.

Teknologi Palm Vein merupakan sistem absensi canggih yang menggunakan pemindaian pola vena di telapak tangan untuk mencatat kehadiran pegawai secara akurat, higienis, dan tidak dapat dimanipulasi. Sistem ini disebut-sebut sebagai salah satu solusi efektif untuk mengatasi praktik penyimpangan absensi yang selama ini masih terjadi di beberapa instansi pemerintah.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam sambutannya saat peluncuran sistem tersebut menegaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan langkah strategis dan modern untuk memastikan kehadiran ASN tercatat secara objektif dan transparan.

“Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi transformasi budaya kerja. Teknologi Palm Vein tidak bisa dipalsukan, sehingga meminimalisir celah penyimpangan seperti titip absen atau manipulasi waktu masuk. Ini menjadi bagian dari penegakan integritas ASN,” ujar Gubernur Sherly.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum diterapkannya Palm Vein, Pemprov Malut masih menggunakan sistem absensi berbasis aplikasi Android (SIABA). Namun, sistem lama dinilai masih menyisakan ruang bagi pelanggaran, seperti absensi fiktif, keterlambatan yang tidak tercatat, hingga izin tanpa persetujuan resmi.

“Kami telah mengidentifikasi banyak staf yang tercatat hadir, padahal secara faktual tidak berada di tempat kerja. Ini jelas merusak etos kerja dan mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tambahnya.

Implementasi Palm Vein juga dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menuntut ASN untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dengan pola vena telapak tangan yang unik pada setiap individu, sistem ini menghadirkan keakuratan data yang tinggi dan hampir mustahil dipalsukan. Gubernur Sherly menilai, selain menjadi alat kontrol kedisiplinan, teknologi ini juga mendukung agenda digitalisasi pemerintahan yang tengah digencarkan Pemprov Malut.

Sebagai bentuk simbolis, Gubernur bersama sejumlah pejabat eselon II turut melakukan uji coba sistem Palm Vein, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfosan), Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan.

“Kami ingin memastikan bahwa ASN hadir tepat waktu, bekerja secara profesional, dan memiliki semangat pelayanan kepada masyarakat. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah dari para abdi negara,” tegasnya.

Peluncuran sistem ini dinilai sebagai langkah konkret menuju reformasi birokrasi berbasis digital di Maluku Utara yang tidak hanya bertumpu pada kemajuan teknologi, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai integritas, disiplin, dan etos kerja ASN yang kuat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *