Perkuat Sinergi Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Malut Audiensi Bersama Bupati Halsel untuk Dorong Pelayanan Hukum Terintegrasi di Daerah

Berita Informasi266 Dilihat

Halsel, jendelamalut.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama jajaran, melakukan audiensi penting dengan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Selatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya dalam bidang pelayanan dan pembinaan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bassam Kasuba didampingi oleh Asisten I, Sekretaris Daerah Halsel, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, BPMD, serta Bagian Hukum Pemkab Halsel.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Argap Situngkir, turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Chusni Thamrin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Zulfahmi.

Dalam pemaparannya, Argap Situngkir menyampaikan bahwa audiensi ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kerja sama konkret antar lembaga, khususnya dalam peningkatan pelayanan hukum di daerah. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal yang menjadi identitas khas Halmahera Selatan, seperti Kenari Makian, Kopi Arabika Bacan, Sagu Kayoa, Buah Mawe, Batu Bacan, Batu Obi, serta satwa endemik Yakis atau Kera Bacan.

“Perlindungan kekayaan intelektual adalah bagian penting dalam mendukung ekonomi lokal. Kami juga ingin mendorong percepatan pendirian perseroan perorangan, penerapan layanan apostille, pembentukan PPNS, serta program legalisasi koperasi dalam rangka Koperasi Merah Putih yang merupakan arahan langsung dari Presiden,” ujar Argap Situngkir.

Lebih lanjut, Argap juga mengharapkan dukungan aktif dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal penataan dan digitalisasi regulasi daerah melalui Bagian Hukum. Ia menyoroti pentingnya penyusunan database regulasi yang terstruktur dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, isu seperti indeks reformasi hukum, bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu, serta program Peacemaker Justice Award juga menjadi fokus diskusi.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan sinergi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkumham Malut.

“Terima kasih kepada Bapak Kakanwil dan jajaran atas sinergi yang telah terbangun. Ini selaras dengan visi dan misi Pemkab Halsel dalam memajukan daerah, khususnya melalui pembinaan hukum dan pelayanan publik yang responsif,” ujar Bassam.

Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi aktif antara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halsel dan tim Kanwil Kemenkumham. Berbagai masukan serta solusi konkret disampaikan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Audiensi ini menandai langkah awal dari penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam urusan hukum, dan diharapkan mampu memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat Halmahera Selatan.

(Biro Halsel/Utam Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *