Tidore, 24 Mei 2025, jendelamalut.com — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan agenda strategis nasional. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemkot Tidore bergerak cepat dengan mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Langkah konkret ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025).
Menurut Selvia, sejak 21 hingga 23 Mei 2025, tim teknis lintas perangkat daerah telah melakukan sosialisasi dan pendampingan khusus dalam bentuk Musyawarah Desa untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 47 desa yang tersebar di empat kecamatan wilayah Dataran Oba dan Pulau Maitara.
“Untuk dua desa di Pulau Mare, pelaksanaan musyawarah khusus dijadwalkan pada 28 Mei 2025 sesuai permintaan masyarakat setempat. Sementara itu, delapan kelurahan di Pulau Tidore dan empat kelurahan di Dataran Oba juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk membentuk koperasi,” ujar Selvia.
Ia menyebutkan bahwa hingga 24 Mei 2025, telah terbentuk 47 koperasi desa dari total 49 desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya, tim teknis tengah merampungkan dokumen administrasi musyawarah untuk diunggah ke sistem pelaporan milik Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Tidore juga telah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran dari Dana BTT (Belanja Tidak Terduga) guna membiayai penerbitan 89 akta pendirian koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Koperasi RI.
Tidak hanya itu, Wali Kota Tidore Kepulauan juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 79.1 Tanggal 8 Mei 2025 tentang Pembentukan Tim Musyawarah Khusus dan Tim Pendamping Pendirian Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini diperkuat oleh surat tugas dari Sekretaris Daerah yang menginstruksikan tim teknis dari Dinas Perindagkop-UKM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan pendampingan intensif di lapangan.
Koordinasi kegiatan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan melibatkan berbagai unsur strategis dalam pemerintahan daerah, termasuk Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, BPKAD, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dewan Koperasi Daerah, Konsultan PLUT, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kota Tidore Kepulauan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian desa serta kelurahan. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk mengelola potensi ekonomi secara kolektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Langkah cepat dan terukur yang diambil Pemkot Tidore Kepulauan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar membangun Indonesia dari pinggiran, dimulai dari desa dan kelurahan.
Redaksi | JendelaMalut.com











