Tidore, jendelamalut.com — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan langkah progresif dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, menyampaikan bahwa sejak 21 hingga 23 Mei 2025, tim teknis telah bergerak langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan mendampingi proses musyawarah desa khusus di 47 desa yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Dataran Oba dan Pulau Maitara.
“Dua desa di Pulau Mare akan menyusul pada 28 Mei 2025, sesuai jadwal yang disesuaikan berdasarkan permintaan dari masing-masing desa sebagai lokus kegiatan,” ujar Selvia saat memberikan keterangan resmi, Minggu (25/5/2025).
Selain desa, delapan kelurahan di Pulau Tidore dan empat kelurahan di Dataran Oba juga telah menyatakan kesiapan untuk membentuk koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, 47 dari 49 desa telah berhasil menyelesaikan proses pembentukan koperasi.
“Tim kami kini tengah menyusun dokumen administrasi hasil musyawarah desa khusus untuk diunggah ke aplikasi pelaporan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Dalam Negeri,” jelas Selvia.
Lebih lanjut, dalam rangka mendukung legalitas koperasi Merah Putih yang dibentuk, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menetapkan kebijakan strategis dengan mengalokasikan anggaran melalui Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna membiayai penerbitan 89 akta pendirian koperasi oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Langkah ini dipertegas dengan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan di seluruh wilayah administratif kota.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan Inpres tersebut juga ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui surat tugas resmi kepada tim teknis yang terdiri dari lintas instansi, yakni Disperindagkop dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk turun langsung ke lapangan memberikan pendampingan.
Koordinasi kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Tidore Kepulauan, dengan keanggotaan yang melibatkan berbagai unsur seperti Staf Ahli, Asisten Sekda, BPKAD, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dewan Koperasi Daerah, Konsultan PLUT, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kota Tidore Kepulauan.
Langkah cepat dan kolaboratif ini menandai komitmen kuat Pemkot Tidore Kepulauan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Redaksi | jendelamalut.com










