Wakil Gubernur Maluku Utara Dorong Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebagai Sumber Pendapatan Strategis Daerah dalam Rapat Koordinasi Bersama Pertamina dan Bapenda se-Wilayah Timur Indonesia

Berita Informasi175 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com — Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) memiliki peran vital sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang mendukung beragam program pembangunan strategis, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data PBBKB yang digelar di Bela Hotel, Kota Ternate, pada Selasa (27/5/2025).

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Acara yang melibatkan PT Pertamina Patraniaga MOR VIII serta Badan Pendapatan Daerah dari wilayah Papua, Maluku, dan Maluku Utara ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pelaporan PBBKB secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sarbin menekankan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor PBBKB harus menjadi prioritas, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, keakuratan data dan proses rekonsiliasi yang tepat waktu menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak fiskal daerah.

“Akurasi data dan sinkronisasi laporan antara pihak Pertamina dan Bapenda sangat menentukan efektivitas pemungutan PBBKB. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan,” ujar Sarbin.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki sejumlah dimensi strategis, antara lain untuk:

  • Menjamin kesesuaian data penyaluran BBM oleh Pertamina dengan realisasi penerimaan PBBKB di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota;
  • Mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses pemungutan, pelaporan, dan penegakan aturan;
  • Meningkatkan pemahaman bersama terhadap regulasi yang mengatur PBBKB;
  • Membangun sistem informasi terpadu yang dapat memudahkan monitoring dan pelaporan secara real time.

Sarbin menambahkan bahwa wilayah-wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti Papua dan Maluku membutuhkan pendekatan tersendiri dalam pengelolaan PBBKB. Oleh karena itu, forum semacam ini sangat relevan sebagai wadah berbagi praktik terbaik serta memperkuat jejaring koordinasi lintas daerah dan instansi.

“Forum ini sangat penting sebagai ruang berbagi solusi dan pengalaman, karena tantangan kita tidak sama di setiap wilayah. Dengan saling belajar, kita bisa mencapai hasil yang lebih baik dan adil bagi seluruh daerah,” tambahnya.

Wagub Malut juga memberikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin antara Pertamina Patraniaga MOR VIII dan seluruh Bapenda wilayah Indonesia Timur, sembari berharap kerja sama ini terus diperkuat ke depannya.

Adapun beberapa fokus kebijakan Pemprov Malut dalam waktu dekat, sebagaimana dipaparkan Sarbin, antara lain:

  1. Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pertukaran data antara Pertamina dan Bapenda;
  2. Mendorong pengembangan sistem informasi pelaporan dan rekonsiliasi berbasis digital;
  3. Mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha BBM mengenai urgensi dan manfaat PBBKB;
  4. Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam proses pemungutan pajak bahan bakar.

Sarbin optimistis, melalui kerja sama antarlembaga yang solid, peningkatan pendapatan dari sektor PBBKB dapat diwujudkan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda Kemendagri), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patraniaga MOR VIII Maluku-Papua, para Kepala Badan Pendapatan Daerah se-Maluku dan Papua, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan se-Maluku Utara, serta para pejabat teknis lainnya dari lingkungan Bapenda. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *