Polsek Ternate Selatan Gerebek Kos-Kosan, 100 Kantong Miras Cap Tikus Disita

Berita Informasi144 Dilihat

Ternate, 28 Mei 2025 – Polsek Ternate Selatan berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di wilayah hukum mereka. Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT, polisi menyita 100 kantong miras dari sebuah kos-kosan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, S.H., melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, S.H.. Ia membenarkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras secara ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Djufri Badarun, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua karton berisi 100 kantong miras jenis Cap Tikus,” jelas AKP Umar.

Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial FB (25) dan MN (31), turut diamankan di tempat kejadian. Keduanya merupakan warga setempat yang diduga menjadi pelaku pengedaran miras tersebut. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Umar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Minuman keras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran miras dengan melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya,” tegas Umar.

Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Ternate Selatan akan meningkatkan intensitas patroli dan razia di lokasi-lokasi yang rawan peredaran miras, termasuk penginapan dan kos-kosan.

Dengan dukungan masyarakat, aparat berharap wilayah Ternate Selatan dapat bersih dari peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *