Satpol PP Morotai Perketat Pengawasan Prostitusi Online, Gandeng Polisi Gelar Razia Gabungan

Berita Informasi221 Dilihat

Daruba, 28 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang kian marak, terutama yang beroperasi melalui aplikasi digital dan memanfaatkan penginapan serta rumah kos sebagai lokasi transaksi.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Fenomena ini telah menjadikan sejumlah hotel dan kos-kosan di pusat Kota Daruba sebagai titik rawan aktivitas prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Morotai, Anwar Sabadar, menyebut pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Satuan Sabhara Polres Morotai untuk melakukan razia gabungan dalam waktu dekat.

“Kemarin kami sudah dihubungi oleh Sabhara untuk melakukan inspeksi bersama ke penginapan-penginapan yang dicurigai digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online,” ujar Anwar, Rabu (28/5/2025).

Langkah awal yang dilakukan adalah pengumpulan data melalui tim intelijen internal Satpol PP. Para personel telah diterjunkan untuk memantau sejumlah titik potensial yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi daring.

“Saya sudah perintahkan tim untuk memantau langsung ke hotel dan penginapan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami akan lakukan penindakan,” tambahnya.

Masalah ini menjadi semakin kompleks ketika seorang remaja perempuan berinisial E (17) mengungkapkan keterlibatannya dalam prostitusi online. Kepada petugas, E mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa kepada pelanggan, dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1,8 juta, tergantung durasi dan layanan yang diberikan.

“Tarif paling murah Rp300 ribu, biasanya DP Rp150 ribu untuk satu jam. Kalau semalam bisa sampai Rp1,8 juta, itu sudah termasuk biaya hotel,” ujar E saat diamankan dalam penyelidikan.

Ia menambahkan bahwa aktivitas dilakukan dalam radius 400–700 meter dari pusat Kota Daruba, dan pelanggan sebagian besar merupakan pengguna tetap aplikasi.

Kejadian ini memperkuat kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif teknologi yang tidak diawasi, terutama di kalangan remaja. Aplikasi seperti MiChat dinilai rawan disalahgunakan sebagai sarana transaksi ilegal.

Menanggapi hal itu, Satpol PP bersama kepolisian menyatakan komitmennya untuk memperketat patroli, pengawasan digital, serta melakukan razia berkala. Tujuannya adalah memutus mata rantai praktik prostitusi online yang merusak moral masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan dan edukasi. Masyarakat perlu aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Anwar.

Pemda Morotai berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal membangun lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *