DPRD Kota Tidore Kepulauan Gelar Rapat Kerja Lintas OPD Bahas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Inpres 9/2025 untuk Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Kelurahan

Berita Informasi198 Dilihat

Tidore Kepulauan, 27 Mei 2025, jendelamalut.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melalui Komisi I dan II menggelar rapat kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang difokuskan pada pembahasan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah desa dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi di tingkat akar rumput sebagai bagian dari program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan M. Yamin, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Kesehatan.

Dalam keterangannya, Ridwan menekankan bahwa DPRD berkomitmen penuh mendukung percepatan realisasi program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di level desa dan kelurahan.

“Program Koperasi Merah Putih adalah strategi nasional yang menyentuh langsung sendi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami di DPRD ingin memastikan bahwa pelaksanaan di Kota Tidore Kepulauan berjalan terstruktur, tepat sasaran, dan sesuai arahan kebijakan pusat,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif dalam menindaklanjuti Inpres, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari program tersebut.

Berdasarkan laporan dari Komisi I DPRD, sejauh ini sudah terdapat 46 desa dan kelurahan di Tidore Kepulauan yang memulai inisiatif pembentukan koperasi. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat proses percepatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip koperasi, rumitnya proses administrasi, serta belum adanya kejelasan alokasi anggaran dari pusat maupun daerah.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini juga masih menantikan terbitnya petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan pelaksanaan di lapangan. Meskipun demikian, proses pembentukan koperasi tetap dilanjutkan sembari menunggu kepastian anggaran dan arahan teknis dari pemerintah pusat.

DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah proaktif, seperti menyusun regulasi pendukung, memperkuat koordinasi antar-OPD, dan menyusun skala prioritas yang sesuai dengan kebutuhan riil desa/kelurahan dalam pengembangan koperasi. Tak hanya itu, penyesuaian kebijakan lokal dan integrasi lintas sektor juga dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih program dan penganggaran.

“Kami minta agar OPD terkait bersinergi dan responsif terhadap dinamika lapangan. Masyarakat menanti kehadiran negara melalui koperasi ini, dan jangan sampai program strategis ini terhambat oleh hal-hal teknis yang bisa diantisipasi,” tegas Ridwan.

Melalui rapat ini, DPRD juga meminta agar pemda menyusun roadmap pelaksanaan Koperasi Merah Putih secara terstruktur, dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif agar koperasi yang terbentuk benar-benar menjadi milik dan kebutuhan warga, bukan sekadar pemenuhan target administratif.

Dengan komitmen bersama antara DPRD dan seluruh OPD, diharapkan Kota Tidore Kepulauan bisa menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi Koperasi Merah Putih di kawasan timur Indonesia, serta mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *