TERNATE, jendelamalut.com — Kabar menggembirakan datang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate bagi seluruh aparatur negara di wilayah kerjanya. Mulai Senin, 2 Juni 2025, pencairan Gaji ke-13 akan dilaksanakan secara serentak dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp211,4 miliar lebih dan akan diterima oleh 34.877 aparatur negara yang tersebar di berbagai instansi dan satuan kerja.
Kepala KPPN Ternate, Royikan, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025), membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan bahwa proses administrasi dan teknis pencairan telah dipersiapkan secara matang.
> “Gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 2 Juni. Dana akan langsung ditransfer ke rekening pegawai sesuai jadwal pengajuan dari masing-masing satuan kerja,” ujar Royikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, total realisasi pembayaran Gaji ke-13 di wilayah kerja KPPN Ternate diperkirakan mencapai Rp211.417.414.836, dengan rincian jumlah pegawai penerima sebagai berikut:
Rincian Penerima Gaji ke-13 di Wilayah KPPN Ternate:
1. PNS dan Anggota TNI/Polri
Jumlah Satker: 139
Jumlah Pegawai: 29.220
Total Dana: Rp137.228.518.600
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Jumlah Satker: 48
Jumlah Pegawai: 1.377
Total Dana: Rp5.187.456.100
3. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Jumlah Satker: 117
Jumlah Pegawai: 4.280
Total Dana: Rp14.146.713.530
4. Tunjangan Kinerja (Tukin) ke-13
Jumlah Satker: 75
Jumlah Pegawai: 17.948
Total Dana: Rp54.854.726.606
Royikan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan rekonsiliasi data secara intensif sejak 19 Mei 2025 untuk memastikan ketepatan dan kelancaran pembayaran. Proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh satuan kerja dimulai pada 26 Mei 2025. Dengan sistem yang terintegrasi dan koordinasi yang baik antara KPPN dan satuan kerja, pencairan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
> “Kami mengimbau seluruh satuan kerja untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan pengajuan SPM agar pencairan tidak mengalami keterlambatan. Ketepatan waktu sangat penting untuk mendukung efektivitas kebijakan ini,” ujar Royikan.
Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan dan Perekonomian Daerah
Gaji ke-13 merupakan program tahunan pemerintah sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara. Selain sebagai insentif tambahan, pencairan gaji ini juga bertujuan membantu kebutuhan pendidikan keluarga pegawai menjelang tahun ajaran baru.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Dengan peredaran dana yang cukup besar, Gaji ke-13 diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan daya beli masyarakat, khususnya di Maluku Utara, yang merupakan wilayah kerja KPPN Ternate.
Kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan konsumsi domestik. Pemerintah berharap, dana Gaji ke-13 tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi aparatur negara, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Pencairan yang akan berlangsung serentak pada 2 Juni 2025 diharapkan berjalan lancar, dan seluruh aparatur negara diimbau untuk memanfaatkan dana ini secara bijak demi kepentingan keluarga dan keberlangsungan ekonomi. Red












