Ternate, jendelamalut.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate secara intensif melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor selama periode Januari hingga Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 1.998 kendaraan telah dikenakan sanksi tilang akibat berbagai jenis pelanggaran aturan lalu lintas.
Berdasarkan data resmi yang diterima dari pihak Satlantas, jumlah kendaraan yang ditindak terdiri dari 1.993 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit kendaraan roda enam. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional, penggunaan knalpot racing atau bising yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan dengan pelat nomor DG dan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM yang sudah tidak aktif atau kadaluarsa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, menyatakan bahwa seluruh kendaraan yang telah ditindak saat ini diamankan dan masih berada di halaman kantor Satlantas Polres Ternate untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Jumlah kendaraan yang dikenai tilang ini masih bisa bertambah, karena kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran serupa di lapangan,” ujar AKP Farha saat diwawancarai pada Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar lebih disiplin dalam berkendara dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Ternate sebagai kota yang tertib lalu lintas. Ini penting untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Satlantas Polres Ternate juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan yang saat ini berada dalam status tilang agar segera mendatangi kantor Satlantas dengan membawa kelengkapan dokumen seperti STNK dan bukti kepemilikan lainnya guna menyelesaikan proses administrasi dan pengambilan kendaraan.
Dengan adanya penertiban ini, Satlantas Polres Ternate berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate dapat ditekan secara signifikan. Red












