Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar Hasil Pengungkapan 18 Kasus: 119,7 Kg Sabu, 43.674 Butir Ekstasi, dan 35 Tersangka Terlibat Jaringan Internasional

Berita Informasi258 Dilihat

Pekanbaru, 28 Mei 2025, jendelamalut.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Mapolda Riau, dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Dalam kegiatan tersebut, Polda Riau memusnahkan berbagai jenis narkotika, yakni:

119,7 kilogram sabu

3,87 kilogram heroin

43.674 butir ekstasi

16 kilogram ganja

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam memerangi narkoba. Ia menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

> “Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Brigjen Jossy.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 18 kasus pengungkapan yang tersebar di berbagai wilayah.

> “Dari 18 kasus ini, kami mengamankan 35 tersangka dengan peran berbeda, mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi,” ujar Putu.

 

Adapun rincian kasus yang ditangani:

Direktorat Resnarkoba Polda Riau: 10 kasus

Polres Dumai: 3 kasus

Polres Bengkalis: 3 kasus

Polres Kampar: 2 kasus

Menurut Putu, apabila narkotika tersebut berhasil diedarkan, potensi nilai ekonomi mencapai Rp133 miliar, dan dapat membahayakan lebih dari 709.000 jiwa.

Yang lebih mengkhawatirkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini bersifat lintas negara, bahkan sebagian dikendalikan dari luar negeri dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Jalur distribusinya mencakup sejumlah wilayah di Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, serta menyasar ke kota-kota besar di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur.

> “Jika tidak kami cegah, narkotika ini akan masuk ke berbagai kota besar dan menjadi bencana sosial yang sangat serius,” tegas Kombes Putu.

 

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik (Ladfor) Polda Riau. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Polda Riau memastikan bahwa seluruh tersangka telah diamankan, dan proses hukum terhadap mereka sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *