Kepala Desa Tomori Usman Hamzah, S.Sos Ucapkan Selamat HUT ke-67 Badan Pembinaan Hukum Nasional: Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Penegakan dan Pembinaan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa hingga Wilayah Terpencil

Berita Informasi526 Dilihat

Halsel, Maluku Utara, jendelamalut.com — Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Usman Hamzah, S.Sos, menyampaikan ucapan selamat yang disertai apresiasi tinggi terhadap kontribusi BPHN dalam menyebarluaskan kesadaran hukum ke seluruh penjuru negeri, termasuk ke desa-desa terpencil.

Dalam unggahan yang dibagikan melalui media sosial pribadinya, Usman Hamzah tampak mengenakan pakaian dinas resmi, berdiri dengan latar desain grafis bertema peringatan HUT ke-67 BPHN. Ungkapan yang disampaikan beliau berbunyi:
“Dirgahayu Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI. Semoga jaya dan sukses selalu.”
Ungkapan itu disertai simbol doa dan semangat yang mencerminkan penghormatan terhadap peran penting BPHN.

Lebih dari sekadar ucapan seremonial, pernyataan ini mengandung makna mendalam tentang keseriusan Pemerintah Desa Tomori dalam mendukung program-program penyuluhan dan pembinaan hukum yang inklusif. Usman Hamzah menegaskan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam membangun masyarakat yang tertib, aman, dan adil.

> “Sebagai kepala desa, saya melihat langsung pentingnya peran BPHN dalam menyosialisasikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa. Kami siap menjadi mitra strategis dalam menjalankan program penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta edukasi hukum berbasis kearifan lokal,” ungkap Usman Hamzah, S.Sos dalam keterangannya kepada jendelamalut.com.

 

Momentum peringatan HUT ke-67 BPHN ini dinilai sebagai refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk kembali menegaskan komitmen terhadap pembangunan hukum nasional yang merata. Dengan mengusung tema pembinaan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, BPHN terus memperkuat kehadirannya melalui sinergi dengan aparat desa, tokoh adat, kelompok sadar hukum (Kadarkum), hingga organisasi masyarakat sipil di berbagai daerah.

Usman Hamzah menambahkan bahwa pembinaan hukum tidak boleh hanya berpusat di kota-kota besar. Menurutnya, desa-desa seperti Tomori juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap pemahaman hukum yang baik dan benar.

> “Kami ingin masyarakat Tomori tidak hanya taat hukum, tetapi juga paham hukum. Kami percaya, desa kuat bila masyarakatnya sadar hukum,” ujarnya.

 

Ia juga berharap agar BPHN terus memperluas kemitraan dengan pemerintah desa dalam bentuk pelatihan, penyuluhan hukum gratis, serta penyusunan regulasi tingkat desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Harapannya, kesadaran hukum dapat tumbuh secara partisipatif dan kontekstual di tengah masyarakat desa.

Sebagai informasi, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merupakan lembaga teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah berdiri sejak tahun 1958. BPHN memiliki tugas utama dalam merumuskan kebijakan pembinaan hukum nasional, menyebarluaskan informasi hukum kepada publik, serta menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

Dalam usia ke-67 tahun, BPHN diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai pelopor pembinaan hukum yang inklusif, responsif, dan merata ke seluruh wilayah Indonesia. Dukungan dari tokoh-tokoh desa seperti Usman Hamzah, S.Sos menjadi sinyal positif bahwa cita-cita besar mewujudkan masyarakat hukum bukanlah hal yang mustahil, asalkan dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.

Redaksi | jendelamalut.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *