Ternate, jendelamalut.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate mencatat sebanyak 388 kasus pelanggaran lalu lintas selama periode 1 hingga 31 Mei 2025. Data ini menjadi cerminan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Farha, dalam keterangannya kepada media pada Minggu (1/6/2025), menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional, dengan jumlah pelanggaran mencapai 209 kasus.
“Selain itu, terdapat 103 kasus pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar (bising atau racing), serta 76 pelanggaran lainnya yang meliputi pelat nomor kedaluwarsa dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion,” jelas AKP Farha.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari. Upaya penegakan hukum ini penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” ujar dia.
Selain penindakan, Satlantas Polres Ternate juga terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas pengendara.
AKP Farha menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas. Menurutnya, kesadaran untuk mematuhi peraturan bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan peralatan standar, dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Satlantas Polres Ternate juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun kesadaran berlalu lintas, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Ternate dan sekitarnya. Red










