TERNATE, jendelamalut.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Ternate agar segera mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh kendaraan dengan plat nomor luar daerah. Langkah ini dinilai perlu untuk menjamin agar distribusi BBM bersubsidi di Kota Ternate dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat lokal yang lebih membutuhkan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Samsir Hamajen, kepada redaksi Timur Aktual pada Jumat, 30 Mei 2025. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kendaraan roda empat dengan plat nomor dari luar daerah Maluku Utara, terutama di Kota Ternate, yang turut mengakses BBM bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kota tersebut.
“Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Ternate, karena menyebabkan antrian panjang, kelangkaan, dan tidak meratanya distribusi BBM bersubsidi. Kita minta pemkot segera ambil tindakan tegas,” ujar Samsir.
Menurutnya, jika dibiarkan, maka akan terjadi ketimpangan dalam penerimaan subsidi energi yang sejatinya diperuntukkan bagi warga lokal dengan ekonomi menengah ke bawah. Ia menilai bahwa regulasi yang ketat perlu diterapkan, misalnya dengan menerbitkan surat edaran atau peraturan wali kota yang membatasi akses BBM bersubsidi hanya bagi kendaraan dengan plat nomor dalam wilayah Maluku Utara.
Pemuda Muhammadiyah juga menyarankan agar Pemkot Ternate bekerja sama dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU dalam hal verifikasi kendaraan dan pengawasan distribusi di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong keadilan energi, meningkatkan ketertiban distribusi, dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Red










