Dugaan  Penyimpangan Dana Desa Gabungan LSM  Mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh Usut Penggunaan ADD Pelayang Raya

Berita Informasi1028 Dilihat

Kerinci//jendelamalut.com- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kota Sungai penuh terkait adanya Dugaan penyimpangan  penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya pada tahun anggaran 2021 hingga 2025. pada Selasa (10/6/2025).

Puluhan Demonstran menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan  yang di lakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai penuh.

Massa meminta agar Inspektorat dan instansi terkait memproses hukum serta mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Koordinator Aksi, Indra Kemano dalam orasi meminta inspektorat Kota Sungaipenuh untuk transparan terkait dengan pemeriksaan DD di Kota Sungaipenuh khususnya DD di Desa Pelayang Raya.

“Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap DD Pelayang Raya, karena diduga adanya penyimpangan dan laporan SPJ fiktif yang dilakukan kades Pelayang Raya,” sebutnya.

Selain DD, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat,molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat.

“Kita juga ingin penjelasan tekait dengan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang disebut-sebut fiktif dan patut di usut,ujarnya.

Hingga saat ini, para pendemo masih melakukan mediasi dengan inspektorat kota Sungaipenuh. Setelah mengelar aksi di kantor Inspektorat Kota Sungai penuh, puluhan para pendemo juga akan mengelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *