DPRD Kota Tidore Luncurkan Dua Inovasi Digital: Integrasi Pokir dan Sistem Aspirasi Online

Berita Informasi390 Dilihat

Tidore – JendelaMalut.com | 12 Juni 2025
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat fungsi kelembagaan, Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi meluncurkan dua inovasi strategis pada Kamis (12/6/2025). Kedua terobosan ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dua inovasi tersebut adalah OPS! (Optimalisasi Pengelolaan Pokir DPRD Bersinergi) dan Pengaduan_DPRD, sebuah sistem pelaporan masyarakat berbasis digital.

Sekretaris DPRD Kota Tidore, Rudy Ipaenin, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang menempatkan transparansi, kolaborasi, dan responsivitas sebagai pilar utama pelayanan legislatif modern.

“Kami ingin membangun DPRD yang tidak hanya kuat dalam fungsi kontrol dan legislasi, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi ini adalah wujud konkret dari komitmen itu,” ujar Rudy di sela peluncuran di Kantor DPRD Kota Tidore.

Integrasi Pokir melalui OPS!

Inovasi OPS! (Optimalisasi Pengelolaan Pokir DPRD Bersinergi) difokuskan pada penguatan sistem perencanaan berbasis aspirasi masyarakat. Melalui pendekatan ini, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang dihasilkan oleh anggota DPRD akan secara sistematis diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Tujuannya adalah agar Pokir tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara strategis dan selaras dengan arah pembangunan jangka menengah maupun tahunan.

“Kita ingin mengakhiri praktik Pokir yang sering kali berdiri sendiri. Lewat OPS!, Pokir akan menjadi bagian utuh dari skenario pembangunan kota, sehingga lebih berdampak dan terukur,” kata Rudy.

Pengaduan_DPRD: Aspirasi Tanpa Sekat

Inovasi kedua adalah Pengaduan_DPRD, sebuah sistem pengaduan dan penyampaian aspirasi berbasis daring melalui laman resmi: www.pengaduandprd.com. Melalui platform ini, warga Kota Tidore Kepulauan dapat menyampaikan keluhan, masukan, hingga ide-ide pembangunan secara langsung dan real-time kepada DPRD.

Platform ini memberikan akses 24/7 kepada masyarakat untuk berinteraksi dengan wakil rakyat tanpa hambatan ruang dan waktu.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor. Mereka bisa menyampaikan aspirasi dari mana saja, dan setiap laporan akan terdokumentasi dengan baik,” ujar Rudy.

Langkah Menuju DPRD Modern

Rudy menegaskan bahwa kehadiran dua inovasi ini merupakan pijakan awal menuju digitalisasi pelayanan legislatif yang lebih inklusif dan partisipatif. Ia juga menyampaikan bahwa efektivitas implementasi program ini sangat bergantung pada peningkatan kapasitas internal di lingkungan Sekretariat DPRD dan keterlibatan aktif seluruh anggota dewan.

“Kami dorong semua staf dan anggota DPRD untuk adaptif terhadap sistem ini. Karena keberhasilan inovasi bukan hanya pada teknologinya, tetapi pada bagaimana kita menggunakannya untuk menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

DPRD Kota Tidore Kepulauan berharap kehadiran OPS! dan Pengaduan_DPRD dapat menjadi model layanan legislatif berbasis inovasi di tingkat lokal yang bisa direplikasi oleh daerah lain di Maluku Utara maupun secara nasional.


(Redaksi | JendelaMalut.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *