Aparat Gabungan Gerebek Pelaku Bom Ikan di Taliabu: Polairud Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Laut dari Praktik Ilegal

Berita Informasi1431 Dilihat

Taliabu, jendelamalut.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara bersama personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede berhasil mengamankan seorang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Rabu (30/7/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut. Merespons laporan itu, Tim Intelair Subdit Gakkum Polairud Polda Malut melakukan penyelidikan mendalam dengan berkoordinasi dan menggali informasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat. Hasil investigasi membuahkan informasi valid tentang aktivitas pelaku di perairan Desa Lede.

Berkat sinergi dengan personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DO (27), warga Desa Balohang, yang kedapatan membawa 1 unit bom ikan aktif, ikan hasil tangkapan campuran, serta 1 unit perahu yang digunakan dalam aksinya.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan ke Markas Unit (Marnit) Polairud Kabupaten Pulau Taliabu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tindakan penangkapan ikan dengan bahan peledak adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem laut secara masif dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di wilayah perairan Maluku Utara.

> “Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, khususnya penggunaan bom ikan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian laut,” ujar Kompol Riki.

 

Meskipun operasi ini berhasil, tim di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya jarak tempuh yang cukup jauh dari Pos Marnit ke lokasi kejadian—sekitar dua jam perjalanan—serta keterbatasan personel pengamanan laut di daerah tersebut.

Kompol Riki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga laut dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan kepada aparat kepolisian.

> “Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap praktik perusakan lingkungan seperti ini akan sulit dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.

 

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penangkapan ikan ilegal bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak lingkungan laut dan mengancam masa depan perikanan di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *