Halut –JendelaMalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, bersama Kepala BKDPSDA Halut, Ony Hendrik, menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang berlangsung di Bella Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kegiatan ini membahas Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan Kepala BKN tentang persetujuan penerapan manajemen talenta, sekaligus pemberian piagam penghargaan dari BKN Kantor Regional XI.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh BKN Regional XI dan diterima Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, didampingi Kepala BKDPSDA Halut. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemda Halut dalam membangun birokrasi modern melalui penerapan sistem manajemen talenta ASN.
Wakil Bupati Kasman menegaskan, manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis untuk mencetak aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah maupun nasional.
> “Kebijakan ini menjadi pijakan penting dalam menata dan mengembangkan sumber daya aparatur yang profesional. Dengan dukungan BKN, Halmahera Utara semakin mantap membangun sistem manajemen talenta ASN yang berdaya saing,” ujar Kasman.
Ia menambahkan, penghargaan dari BKN Regional XI menjadi bukti nyata keseriusan Pemda Halut dalam menata tata kelola kepegawaian. Kehadiran Wabup bersama Kaban BKDPSDA juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional di bidang kepegawaian. Red











