Ternate, JendelaMalut .com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPAD serta anggota Banggar DPRD Kota Ternate.
Dalam rapat tersebut, Sekda Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa evaluasi Gubernur merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen RAPBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti secara cermat agar tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah.
“Pemerintah Kota Ternate akan menyesuaikan seluruh catatan hasil evaluasi Gubernur agar dokumen APBD Perubahan dapat segera disahkan dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat berjalan dengan suasana konstruktif, di mana anggota Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan teknis terkait alokasi anggaran untuk sektor pelayanan publik, infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Ternate.











