Tata Kelola Beras Kacau, Potensi Rugi Rp3 Triliun: Kritik Tajam DPR & Temuan Ombudsman

Berita44 Dilihat

Kalau bicara soal beras di Indonesia, kita seperti membahas “nadi” kehidupan. Semua orang butuh, semua orang bergantung. Tapi, ketika urusan yang seharusnya sederhana malah jadi kisruh, ya begini akibatnya: potensi kerugian negara sampai Rp3 triliun.

Dan itu bukan angka kecil, teman-teman. Itu uang rakyat. Uang Anda. Uang saya. Uang semua warga negara yang berharap beras tetap tersedia, murah, dan berkualitas.

Dalam laporan terbarunya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sederet masalah serius soal tata kelola beras nasional. Temuan yang bikin dahi berkerut—mulai dari stok yang menua, distribusi yang lambat, sampai pengawasan yang bolong di sana-sini.

Salah satu yang paling vokal menyoroti isu ini adalah Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI. Ia mengatakan bahwa masalah yang diungkap ORI sebenarnya sudah bisa “dicium” sejak lama. Ini bukan kejadian tiba-tiba. Ini hasil dari pola pengelolaan yang lemah, berantakan, dan minim transparansi.

Yuk, kita bahas satu per satu, tapi dengan gaya yang lebih mengalir—tanpa mengurangi fakta sedikit pun.

Sorotan DPR: Data Tak Akurat dan Distribusi Berantakan, Dari Sini Semua Masalah Bermula

Johan Rosihan tak segan mengatakan bahwa akar utama persoalan beras hari ini adalah data yang kacau.

Menurutnya, data produksi tidak pernah benar-benar sinkron dengan data serapan. Apa yang terjadi di atas kertas tidak sama dengan apa yang terjadi di lapangan. Laporan bulanan terlihat manis, tapi kenyataan di gudang Bulog? Berbeda cerita.

Ia menggambarkan kondisi ini dengan sangat sederhana namun menyentil:

“Ketika data tidak transparan, maka kebijakan pasti meleset, dan pada akhirnya negara yang menanggung kerugian.”

Bayangkan membuat keputusan nasional berdasarkan data yang kabur. Ya kebijakan jadi seperti menembak dalam gelap. Kadang kena, seringnya meleset. Dan ketika meleset, biayanya ya dibayar pakai dana APBN.

Pengawasan SPHP dan CBP:

Menurut Johan, masalah pencatatan barulah “babak pertama”. Babak berikutnya—yang jauh lebih riskan—adalah mekanisme pengawasan distribusi.

Program-program penting seperti:

  • SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)
  • Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
  • Bantuan pangan beras

…tidak selalu sampai ke tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

Ia memberi sinyal keras bahwa lemahnya pengawasan membuka ruang kebocoran. Bukan hanya “kekeliruan teknis”, tetapi bisa menjalar menjadi tindakan maladministrasi yang merugikan rakyat banyak.

“Ini bukan soal administrasi saja, tetapi soal keberpihakan: apakah negara betul-betul melindungi rakyat atau tidak.”

Kalimat yang menohok, tapi sangat relevan.

Pemerintah Diminta Buka Data Perberasan Secara Transparan: Biar Jelas, Biar Bersih

Setelah ORI menyampaikan temuan, Johan menilai ini sebagai momentum besar. Saatnya pemerintah melakukan bersih-bersih tata kelola beras, bukan hanya “tambal sulam”.

Audit Total Cadangan Beras Pemerintah

Johan secara tegas meminta pemerintah melakukan:

  • Audit menyeluruh terhadap Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
  • Publikasi data secara transparan
  • Evaluasi mandiri terhadap Bulog

Ia ingin agar seluruh data perberasan dibuka ke publik. Biar rakyat tahu sebenarnya apa yang terjadi. Biar tidak ada ruang untuk manipulasi angka atau pengaburan fakta.

Menurutnya, Bulog harus bekerja berdasarkan mandat yang jelas dan didukung data yang akurat. Kalau data dasarnya salah, maka seluruh kebijakan yang lahir setelahnya juga akan salah.

Dan dampaknya? Lebih luas dari yang kita kira.

“Yang paling dirugikan bukan hanya APBN, tetapi petani dan rakyat kecil.”

Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi soal orang-orang kecil yang menggantungkan hidup dari harga gabah, distribusi beras, dan stabilitas harga pangan di pasar.

Temuan Ombudsman: Stok Menua, Distribusi Lemah, Kerugian Mengintai

Nah, sekarang mari kita kulik temuan ORI yang menjadi pemicu perdebatan besar ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, 3 September 2025, Ombudsman menemukan fakta-fakta yang cukup mengkhawatirkan:

1. Stok Beras Menua: 1,2 Juta Ton Berusia Lebih dari 6 Bulan

Bayangkan: dari total 3,9 juta ton stok beras Bulog, 1,2 juta ton sudah berumur lebih dari 6 bulan.

Dalam dunia perberasan, usia beras yang terlalu lama dapat berpengaruh pada kualitas. Jika dibiarkan menimbun, risiko lain mengintai: disposal.

Menurut Ombudsman, risiko disposal bisa mencapai:

  • 300 ribu ton
  • Potensi kerugian Rp4 triliun

Jumlah yang hampir setara untuk membangun ribuan fasilitas umum.

2. Realisasi SPHP Masih Sangat Rendah

Program SPHP, yang seharusnya menjaga harga tetap terjangkau, justru seret di jalan.

Dari target 1,5 juta ton, realisasinya baru:

  • 302 ribu ton (20%)
  • Dengan distribusi harian hanya 2.392 ton

Padahal kebutuhan harian masyarakat berada di angka sekitar 86.700 ton. Jauh banget. Bahkan tidak menyentuh 5% dari target kebutuhan.

3. Bantuan Pangan: Distribusi Melambat Dibanding Tahun Lalu

Realisasi bantuan pangan beras:

  • Baru 360 ribu ton
  • Atau 98,62% dari target
  • Lebih rendah dibanding 2024

Dan yang lebih mengkhawatirkan, walaupun sudah ada SPHP dan bantuan pangan, harga beras masih berada di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Artinya, intervensi pasar tidak berhasil menstabilkan harga.

4. Biaya Pengelolaan Bulog Membengkak

ORI menyebut bahwa kondisi seperti ini memperbesar biaya operasional Bulog. Mulai dari:

  • Pengadaan gabah dari berbagai kualitas
  • Penyimpanan stok hingga 4 juta ton
  • Distribusi CBP yang seret

Semua ini bermuara pada satu kesimpulan besar:

Potensi kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Dan itu baru perhitungan kasar.

Risiko Maladministrasi: Ketika Celah Kecil Bisa Jadi Badai Besar

Ombudsman menyoroti bahwa rangkaian masalah ini membuka pintu lebar-lebar untuk:

  • Penyalahgunaan wewenang
  • Distribusi yang tidak tepat sasaran
  • Pengelolaan stok yang tidak efisien
  • Harga beras yang terus melejit
  • Potensi beras berkualitas rendah beredar di masyarakat

Dan ORI memberi peringatan keras:

“Publik kini menghadapi situasi harga mahal, kualitas rendah, dan distribusi terbatas.”

Situasi ini, kata mereka, jika dibiarkan akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penyelenggara pangan.

Dan itu bahaya. Karena ketika kepercayaan hilang, krisis sosial bisa muncul kapan saja.

Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?

Masalahnya sudah jelas. Datanya terang benderang. Kita semua tahu apa yang sedang terjadi.

Lalu apa langkah selanjutnya?

Dari apa yang disampaikan DPR dan Ombudsman, ada beberapa rekomendasi mendesak:

1. Buka Semua Data Perberasan Secara Transparan

Tanpa data, pemerintah seperti berjalan pakai penutup mata. Saatnya buka semua angka: produksi, stok, distribusi, cadangan, kualitas, serapan.

2. Audit Menyeluruh terhadap Cadangan Beras Pemerintah

Audit bukan untuk mencari siapa salah, tetapi untuk memperbaiki sistem yang sudah sejak lama retak.

3. Perkuat Pengawasan Distribusi

SPHP, CBP, dan bantuan pangan harus sampai ke tangan masyarakat. Bukan sekadar laporan di meja atau tabel Excel.

4. Kembalikan Mandat Bulog Secara Tegas

Bulog tidak boleh menjadi “operator dadakan”. Ia harus kembali pada fungsi utamanya: menjaga stabilitas.

5. Stop Kebijakan Berbasis Data Asal-Asalan

Ini seperti membangun rumah di atas pasir. Sebelum ambil kebijakan besar, pastikan fondasi datanya kuat.

Penutup: Ini Soal Perut Rakyat, Bukan Sekadar Angka

Masalah bahan pangan, apalagi beras, bukan soal hitungan statistik. Ini soal hidup orang banyak. Soal dapur ibu-ibu rumah tangga yang harus tetap ngebul. Soal pedagang kecil yang harus memutar modal. Soal petani yang ingin harga gabahnya wajar.

Temuan Ombudsman dan kritik DPR harus menjadi alarm keras. Jangan sampai kita hanya membaca angka-angka besar—seperti Rp3 triliun—tanpa memahami bahwa di balik itu ada rakyat kecil yang menanggung akibatnya.

Transparansi, pengawasan ketat, dan tata kelola yang benar adalah kunci.

Karena kalau urusan beras saja kacau, jangan berharap harga-harga lain bisa tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *