Penggerebekan 40 Ton Beras Ilegal di Batam: Aksi Cepat Kementan, TNI–Polri, dan Peringatan Tegas Menteri Amran

Berita47 Dilihat

Di tengah upaya pemerintah menjaga swasembada pangan, sebuah operasi besar terjadi di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. Kementerian Pertanian bekerja sama dengan TNI dan Polri berhasil menyita 40,4 ton beras dan 2,04 ton minyak goreng ilegal yang diduga masuk dari negara tetangga. Langkah cepat ini langsung mendapat sorotan, apalagi ketika Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung memberikan keterangan tegas.


Penyitaan Puluhan Ton Bahan Pangan: Dari Beras hingga Frozen Food

Operasi yang digelar Senin malam (24/11/2025) itu bukan penyitaan kecil. Dari tiga kapal yang bersandar, aparat menemukan muatan ilegal dengan volume mencengangkan:

  • 40,4 ton beras
  • 2,04 ton minyak goreng
  • 4,5 ton gula pasir
  • 600 kg tepung terigu
  • 900 liter susu
  • 240 parfum
  • 360 mi impor
  • 30 dus frozen food

Menurut informasi awal, semua komoditas ini masuk ketika Indonesia sedang menutup keran impor beras demi menjaga stabilitas pangan nasional. Laporan mengenai kapal mencurigakan masuk melalui kanal Lapor Pak Amran, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Respons Menteri Amran: “Ini tentang menjaga semangat 115 juta petani”

Menteri Amran, ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan (25/11/2025), menyampaikan apresiasinya kepada aparat yang bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa masuknya bahan pangan ilegal dapat merusak motivasi jutaan petani yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam. Jangan sampai 115 juta petani, 29 juta KK, itu demotivasi,” ujarnya.

Baginya, menjaga swasembada bukan hanya soal produksi, tetapi juga memastikan tidak ada barang ilegal yang mengganggu pasar dan merugikan petani lokal.

Tidak Hanya di Batam: 250 Ton Beras Ilegal Juga Terungkap di Sabang

Kasus Batam bukan satu-satunya. Sebelumnya, Kementan juga mengungkap 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh, dan disimpan di gudang PT Multazam Sabang Group. Beras itu masuk tanpa izin pusat dan langsung disegel setelah laporan masuk sekitar pukul dua dini hari.

“Tadi langsung kami telepon Polda, Kabareskrim, Pak Pandam. Langsung disegel, enggak boleh keluar,” tegas Amran.

Penindakan ini dianggap penting karena pemerintah sedang menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait larangan impor beras.

Kenapa Penindakan Ini Penting?

Pangan ilegal bukan sekadar masalah administrasi. Dampaknya bisa luas:

  • Mengganggu harga pasar
  • Merugikan petani lokal
  • Mengacaukan distribusi pangan
  • Mengancam program swasembada nasional

Ketika komoditas selundupan masuk tanpa kontrol, petani yang bekerja keras bisa kehilangan pasar, dan harga pangan bisa menjadi tidak stabil.

Kolaborasi TNI–Polri–Kementan: Gerak Cepat Mengamankan Pangan Nasional

Operasi ini menunjukkan bagaimana kolaborasi antar-instansi bisa bekerja efektif. TNI dan Polri mengamankan pelabuhan dan memeriksa kapal, sementara Kementan melakukan verifikasi komoditas serta legalitasnya. Kombinasi cepat itulah yang membuat penyelundupan skala besar ini berhasil dibongkar.

Penutup: Sinyal Keras untuk Pelaku Penyimpangan Pangan

Kasus Batam dan Sabang menjadi peringatan keras bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga pangan nasional. Ketika swasembada menjadi prioritas, segala bentuk pelanggaran—terutama impor ilegal—akan ditindak tegas.

Bagi Menteri Amran, melindungi petani sama pentingnya dengan menjaga ketahanan pangan. Dan melalui dua penindakan besar ini, pesan itu disampaikan dengan sangat jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *