Bandara IMIP Morowali Jadi Sorotan: Dianggap Beroperasi Tanpa Pengawasan Negara

Berita46 Dilihat

Bandara Industri yang Picu Kontroversi

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang menjadi akses utama kawasan industri nikel, mendadak menjadi sorotan nasional. Meski bandara ini dikelola swasta, operasinya tetap berada di bawah pengawasan Dirjen Perhubungan Udara (DJPU).

Bandara IMIP memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus Non-Kelas, melayani penerbangan domestik, dan berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Fasilitas Bandara IMIP

Bandara ini punya fasilitas teknis cukup lengkap:

  • Runway 1.890 meter × 30 meter dengan konstruksi aspal hotmix
  • PCN 68/F/C/X/T
  • Apron 96 × 83 meter
  • Runway strip 2.010 × 300 meter
  • Bisa melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER dan Airbus A-320

Pada 2024 saja, IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang, menandakan intensitas operasi yang cukup tinggi.

Polemik: “Bandara Tanpa Negara”

Kontroversi muncul ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Bandara IMIP tidak memiliki Bea Cukai dan Imigrasi. Bahkan, aparat resmi disebut tidak dapat masuk untuk melakukan pengawasan.

Hal ini memicu kecaman keras dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh. Ia menilai kondisi ini sebagai kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.

Menurutnya:

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Itu sama saja dengan negara dalam negara.”

Desakan Penertiban dari DPR

Oleh Soleh meminta pemerintah—mulai dari Kemenhub, Kemenkeu, hingga aparat pertahanan—segera mengambil tindakan hukum dan penertiban.

Ia menyebut bandara tanpa pengawasan negara membuka peluang:

  • Penyelundupan barang
  • Mobilitas orang tanpa kontrol
  • Ancaman keamanan nasional
  • Aktivitas ilegal yang tidak bisa dipantau

“Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.

Kesimpulan

Bandara IMIP memang menjadi tulang punggung operasional industri Morowali, tetapi polemik ini membuka pertanyaan besar tentang pengawasan negara. Kini publik menunggu bagaimana pemerintah merespons dan memastikan bahwa fasilitas strategis seperti bandara tetap berada dalam kendali negara, bukan pihak swasta sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *