Halmahera Timur – Jendelamalut.com – Program Revitalisasi SMPN 12 Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, senilai Rp2.2 milliar yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
Proyek yang meliputi pembangunan RKB, toilet, ruang UKS, dan rehabilitasi perpustakaan diduga tidak sepenuhnya menggunakan mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ), sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek.

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya sistem pengerjaan dengan pola borongan dan keterlibatan tenaga kerja dari luar daerah, disebut berasal dari Kota Tidore Kepulauan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dilaksanakan tidak sesuai ketentuan juklak dan juknis swakelola.
Padahal, sesuai ketentuan, kegiatan revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola oleh satuan pendidikan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan melibatkan guru, komite, dan masyarakat sekitar sekolah
Sementara Kepala Sekolah SMPN 12 Wasile, Irman Sani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa semua ketua kelompok pekerja (bas) berdomisili di Kecamatan Wasile Timur dan anggotanya sebagian dari luar daerah.
“Semua kepala bas orang yang berdomisili di Wasile Timur, terkait Kanek ada yang dari luar karena masalah kecocokan dengan kepala bas. Trus ada dua kelompok dari Desa Dodaga” Ucapnya
Kepsek menambahkan Karena pekerjaan memakai kontruksi baja dan sebagian pekerja belum paham pekerjaannya sehingga sebagian pekerja dari luar.
“Kenapa kami panggil dari luar, karena kontruksi baja ada yang belum paham, bukan berarti kami tidak cari pekerja disekitar karena mereka belum siap dengan kontruksi baja, itu alasannya. Jelas Kepsek.
Kemudian Lanjut Kepsek, Panitia juga dari awal sudah merekrut pekerja dari Wasile dan Wasile Timur ketika mulai kerja mereka mundur sementara waktu sudah mepet sehingga panitia menggantikan dengan yang lain. Ucapnya melalui pesan WhatsApp. (TM)

