BADKO HMI Maluku Utara Soroti Kinerja Bupati dan DPRD Halmahera Selatan Soal Mandeknya Kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya*

Halmahera Selatan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum menunjukkan kinerja yang optimal, khususnya Bupati dan dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD), terkait tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari, Kecamatan Bacan Barat, serta Pelabuhan Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, menyampaikan bahwa keberadaan pelabuhan merupakan infrastruktur strategis yang menopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Terhentinya layanan transportasi laut di dua pelabuhan tersebut, kata dia, berdampak signifikan bagi warga pesisir, mulai dari tersendatnya distribusi bahan kebutuhan pokok, naiknya ongkos logistik pedagang kecil, hingga terbatasnya akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Mandeknya operasional kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya selama berbulan-bulan, apalagi bukan  pertama kali terjadi, mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah daerah. Bupati dan DPRD tidak bisa lepas tangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Alfian

Alfian juga menyoroti peran DPRD Halmahera Selatan, khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halmahera Selatan I, yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan dan kinerja eksekutif, terutama di sektor transportasi laut. Hingga kini, kata dia, belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, padahal kejadian serupa telah berulang.

Selain itu, BADKO HMI Maluku Utara mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjamin konektivitas antarwilayah. Tidak berfungsinya dua pelabuhan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya kembali beroperasi. Pemerintah juga harus menjamin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Alfian menambahkan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif dengan menyusun jadwal operasional kapal yang jelas dan disertai rencana cadangan. Misalnya, ketika satu unit kapal menjalani perawatan, harus disiapkan kapal pengganti atau moda transportasi alternatif agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak menunggu tanpa kepastian.

Menurutnya, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya, baik karena faktor perawatan, keuangan, izin operasional, maupun persoalan operator. Informasi tersebut perlu disampaikan melalui media massa, media sosial, maupun papan informasi di pelabuhan.

“Tanpa adanya kepastian informasi, masyarakat akan terus dirugikan. Karena itu, BADKO HMI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. DPRD juga harus bersikap kritis dan tidak diam terhadap kondisi yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” Tutup Alfian

(Red/Afrisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *