PLOILY, Pulau Makian – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Desa Ploily, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Pulau Makian turut hadir untuk memantau langsung jalannya proses pemilihan yang digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pemungutan suara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ploily mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Pilkades antar waktu ini diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan, di mana sebanyak 20 orang perwakilan dari masing-masing RT yang telah ditetapkan sebelumnya diberikan hak suara. Mekanisme ini telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat Desa Ploily sebelum hari pemungutan suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dibacakan secara terbuka oleh panitia, calon kepala desa nomor urut 1, Irwan Andar, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 13 suara. Sementara calon nomor urut 2, Kisman Safrudin, memperoleh 6 suara, dan terdapat 1 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Ploily, Suryono S. Djawa, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tanpa hambatan berarti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Ploily atas partisipasi dan dukungannya, serta kepada seluruh panitia yang telah bekerja maksimal sehingga Pilkades antar waktu ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar Suryono.
Ia menambahkan, sistem pemilihan perwakilan dipilih sebagai solusi terbaik dalam kondisi saat ini, dengan harapan tetap mampu mewakili aspirasi masyarakat desa.
“Kami telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat, termasuk menjelaskan peran dan tanggung jawab 20 perwakilan RT yang diberi mandat untuk memilih kepala desa,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, Irwan Andar dinyatakan unggul dan berpeluang kembali memimpin Desa Ploily. Masyarakat berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pilkades antar waktu ini diharapkan menjadi momentum awal bagi penguatan persatuan masyarakat serta terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Tim Redaksi






