Bupati Halsel Tegaskan Evaluasi Birokrasi Harus Objektif, Tolak Penilaian Berdasarkan Like and Dislike

Berita Informasi135 Dilihat

Halmahera Selatan — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, menegaskan bahwa proses evaluasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, namun tidak dilakukan secara tergesa-gesa serta tidak boleh didasarkan pada pertimbangan suka atau tidak suka (like and dislike).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai awak media pada Rabu, 31 Desember 2025, menyikapi dinamika birokrasi pascapergantian kepemimpinan daerah yang kerap diiringi spekulasi mengenai mutasi dan rotasi pejabat struktural.

Menurut Bupati, evaluasi birokrasi merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap penilaian terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) harus dilakukan secara objektif melalui indikator dan mekanisme yang jelas.

> “Evaluasi birokrasi harus objektif. Tidak boleh berdasarkan like and dislike. Kita menilai pejabat dari kinerja, kompetensi, dan tanggung jawabnya, bukan dari kedekatan personal atau pandangan subjektif,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa penempatan dan evaluasi pejabat wajib berpijak pada kemampuan nyata serta rekam jejak kinerja yang dapat diukur. Dengan demikian, birokrasi yang dibangun benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik yang efektif, bukan sekadar alat kekuasaan.

Lebih lanjut, Bupati Hasan Ali Basam Kasuba juga meluruskan anggapan bahwa pergantian kepala daerah harus selalu diikuti dengan pergantian total pejabat struktural. Menurutnya, perubahan secara menyeluruh belum tentu menjamin perbaikan tata kelola pemerintahan.

> “Pergantian kepala daerah tidak otomatis berarti semua pejabat harus diganti. Salah mengambil keputusan itu ibarat melepas satu baut yang justru bisa membuat mesin birokrasi menjadi kacau,” ujarnya, menggunakan perumpamaan untuk menggambarkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

Bupati menjelaskan, setiap langkah evaluasi maupun pergeseran pejabat dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kesesuaian antara struktur organisasi, kompetensi sumber daya manusia, serta kebutuhan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.

Ia menambahkan bahwa evaluasi birokrasi bersifat **berkelanjutan**, bukan dilakukan secara instan. Melalui proses tersebut, akan terlihat secara alami pejabat mana yang perlu dipertahankan, ditingkatkan kapasitasnya, diarahkan kembali, atau diganti demi kepentingan organisasi dan masyarakat luas.

> “Dari evaluasi yang berjalan ini akan kelihatan sendiri. Mana yang bekerja maksimal, mana yang perlu pembinaan, dan mana yang memang harus diganti. Semua demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati berharap pendekatan evaluasi yang terukur dan objektif ini mampu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara di Halmahera Selatan. Dengan birokrasi yang solid dan berfungsi efektif, ia optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *