Personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan aksi pembersihan material sisa banjir di Desa Doitia, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, (11/1/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur, sampah rumah tangga, serta material kayu dan puing-puing yang terbawa arus banjir dan mengendap di permukiman warga. Upaya ini dilakukan sebagai langkah percepatan pemulihan lingkungan sekaligus untuk mendukung kembalinya aktivitas masyarakat secara normal pascabencana.
Personel gabungan menyisir sejumlah titik yang terdampak paling parah guna memastikan kawasan permukiman benar-benar terbebas dari sisa material banjir yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, keselamatan, maupun kerusakan lingkungan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, menyampaikan bahwa keterlibatan aparat gabungan merupakan bentuk respons cepat pemerintah bersama unsur keamanan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu proses pemulihan pascabanjir melalui pembersihan material sisa banjir yang menghambat aktivitas warga,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya menjadi kunci utama dalam penanganan bencana agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi dengan baik.
Selain melakukan pembersihan, aparat gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kondisi yang membahayakan keselamatan warga.
Tim Redaksi












