BPK RI Perwakilan Maluku Utara Serahkan LHP Semester II 2025, Wagub Sarbin Sehe Tekankan Transparansi, Akuntabilitas, dan Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Keuangan Daerah

TERNATE — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Utama Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis, 15 Januari 2026.

Agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, beserta unsur pimpinan DPRD, sekretaris daerah, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, jajaran inspektorat, BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat struktural di lingkungan BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sehat, profesional, dan dipercaya oleh publik. Ia menilai peran BPK sangat strategis dalam mengawal perbaikan tata kelola keuangan dan birokrasi pemerintahan daerah.

“BPK telah menjadi mitra penting bagi pemerintah daerah dalam membangun Maluku Utara. Kolaborasi yang baik akan mendorong pengelolaan keuangan yang semakin tertib, rapi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sarbin.

Dengan gaya penyampaian yang santai namun tegas, Wakil Gubernur juga menyinggung pentingnya komunikasi dua arah yang lebih cair dan adaptif antara pemerintah daerah dan BPK. Ia berharap koordinasi tidak hanya berlangsung secara formal, tetapi juga mengikuti perkembangan zaman.

“Kami berharap BPK terus terbuka untuk berkomunikasi dengan kami, tidak hanya secara formal, tetapi juga melalui sarana komunikasi yang lebih fleksibel, seperti WhatsApp,” katanya.

Di sisi lain, Sarbin Sehe menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi sektor pertambangan serta optimalisasi potensi ekonomi daerah lainnya.

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan BPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, dalam sambutannya menyampaikan pesan optimistis di awal tahun 2026. Ia berharap indeks kebahagiaan masyarakat Maluku Utara dapat menjadi yang tertinggi di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Marius mengungkapkan bahwa pada Semester II Tahun 2025, BPK telah menyerahkan 12 Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang serius dan berkelanjutan terhadap seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP.

“Rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK, agar proses pembinaan dan perbaikan tata kelola keuangan dapat berjalan secara efektif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan kami secara terbuka dan jujur, sehingga BPK dapat berperan maksimal dalam membantu perbaikan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan pemerintah daerah di Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *