TERNATE — Pemerintah Kota Ternate secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis, 15 Januari 2026.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK pada Semester II Tahun 2025 merupakan pemeriksaan kinerja, dengan fokus utama pada sektor pelayanan publik. Khusus untuk Pemerintah Kota Ternate, pemeriksaan kinerja tersebut diarahkan pada bidang kesehatan.
“Pemeriksaan kinerja difokuskan pada pelayanan kesehatan, terutama di tiga pulau terluar Kota Ternate, yakni Pulau Hiri, Pulau Moti, dan Pulau Batang Dua, termasuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate,” ujar Ali Gani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan tiga catatan penting kepada Pemerintah Kota Ternate yang harus segera ditindaklanjuti. Catatan tersebut berkaitan dengan aspek sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan.
“Ada tiga catatan dari BPK, di antaranya terkait Puskesmas dan RSUD yang belum memiliki bangunan dan fasilitas sesuai standar pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja yang harus segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kota Ternate dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pulau terluar.
“Terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dan akan menjadi prioritas tindak lanjut, termasuk penguatan fasilitas kesehatan, penyediaan ambulans laut, serta pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri,” ungkap Sekda.
Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap dan terukur, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Ternate tanpa terkecuali.
Tim Redaksi










