Penerimaan Pajak Daerah Pemprov Maluku Utara Lampaui Target 2025, Tembus Rp1,039 Triliun atau 108,69 Persen

Berita Informasi430 Dilihat

TERNATE – Kinerja penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi Pajak Daerah tercatat mencapai Rp1,039 triliun, atau 108,69 persen dari target APBD Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp956 miliar.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pemungutan pada tujuh sektor pajak daerah, termasuk sektor baru Pajak Alat Berat yang mulai diberlakukan pada tahun 2025.

“Pajak alat berat ini baru mulai dipungut pada 2025. Meskipun masih baru, realisasinya sudah mencapai Rp5,896 miliar atau 109,72 persen dari target Rp5,373 miliar,” ujar Zainab saat diwawancarai rri.co.id di Ternate, Kamis (15/1/2026).

Selain Pajak Alat Berat, sejumlah jenis pajak daerah lainnya juga mencatatkan realisasi di atas target. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp61,56 miliar atau 110,11 persen dari target Rp55,9 miliar. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp77,27 miliar atau 106,16 persen dari target Rp72,78 miliar.

Kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak daerah berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan realisasi Rp665,14 miliar, melampaui target Rp568,98 miliar atau setara 116,90 persen. Selain itu, Pajak Air Permukaan juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp161,88 miliar atau 115,20 persen dari target Rp140,52 miliar.

Namun demikian, Pajak Rokok masih menjadi satu-satunya sektor yang belum mencapai target. Hingga akhir tahun 2025, realisasinya tercatat Rp63,84 miliar atau 57,67 persen dari target Rp110,71 miliar. Sebaliknya, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan justru menunjukkan lonjakan signifikan dengan realisasi Rp3,5 miliar atau 206,20 persen dari target Rp1,7 miliar.

Zainab menegaskan bahwa Bapenda Maluku Utara akan terus berkomitmen menggenjot pendapatan daerah secara berkelanjutan sebagai fondasi penguatan fiskal daerah.

“Optimalisasi pajak daerah akan terus kami dorong sebagai basis pembiayaan pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi besar Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk mewujudkan Maluku Utara yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *