Ternate – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan sambang, imbauan, dan pembinaan kepada remaja yang terindikasi mengonsumsi minuman keras (miras) serta menyalahgunakan lem aibon, Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ternate, Iptu Sahrudin Hi Ahmad, sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membina generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
Kasat Binmas melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan awal dilaksanakan di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya, khususnya dengan membatasi aktivitas di malam hari serta menjauhkan mereka dari miras dan zat berbahaya lainnya.
Selanjutnya, Sat Binmas melakukan sambang dan pembinaan langsung kepada sejumlah remaja di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, yang diketahui kerap mengonsumsi miras dan menyalahgunakan lem aibon. Pembinaan dilakukan secara persuasif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta rasa tanggung jawab sosial di kalangan remaja.
Sebagai langkah lanjutan, Sat Binmas Polres Ternate juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Ternate guna menyinergikan upaya pembinaan berkelanjutan melalui pendampingan serta program pembinaan yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Polres Ternate berharap peran keluarga, masyarakat, dan instansi terkait dapat semakin diperkuat dalam mencegah penyalahgunaan miras dan zat berbahaya di kalangan remaja, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
Tim Redaksi












